MARILAH KITA SENANTIASA BERKATA BAIK, BERBUAT YANG BAIK, BEKERJA DENGAN SUNGGUH-SUNGGUH DAN SALING MEMBANTU ANTAR WARGA

PERDA No 7 TAHUN 2011

Dasar hukum Pembentukan Desa Rensing Bat Kec. Sakra Barat adalah Peraturan Bupati No 34 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dua Desa persiapan di Lombok Timur yaitu Desa Persiapan Rensing Bat dan Desa persiapan Kembang Are Sampai dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lombok Timur Nomer 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan 66 (enam puluh enam)  Desa Di Kabupaten Lombok Timur  salah satu desa adalah Desa Rensing Bat sesuai Bab II Pasal 2 nomer ke 49.
Adapun file lengkap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lombok Timur Nomer 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan 66 (enam puluh enam)  Desa Di Kabupaten Lombok Timur  bisa di download DISINI