H.Na’im
bin Amak Meriah (alm) mantan Kepala Dusun Rensing Bat sejak masa orde baru itu
hingga orde reformasi , meninggal dunia pada usia 81 tahun setelah mengalami struk
kedua yang dialaminya selama empat hari terahir sebelum tutup usia, demikian
menurut pernyataan keluarga pada Ahad, 24 Pebruari 2013. Ia menghembuskan nafas
terahir sekitar pukul 24.10 wita dinihari di Klinik Namira Pancor.
Almarhum
H. Naim dilahirkan di Rensing Bat pada tahun 1932 ini merupakan tokoh
masyarakat yang telah banyak berkontribusi bagi kemajuan dusun Rensing Bat
selama lebih dari 40 tahun menjabat sebagai keliang atau kepala dusun di dusun
Rensing Bat, sebelumnya ia pernah menjabat sebagai pekasih, Juru Arah atau
istilah sekarang ketua RT dan pengurus KUD Hidup Baru desa Rensing, beliau meninggalkan
dua orang istri, puluhan anak dan menantu serta 34 orang cucu.
Jenazah
almarhum dikebumikan pada hari Ahad sore 24 Pebruari 2013 di Pemakaman Umum
Rensing Bat sebelumnya di sholatkan di Masjid Nurul Islam Rensing Bat kurang lebih
700 an orang dari keluarga, sahabat,masyarakat , para tuan guru, hingga kalangan pejabat seperti anggota DPRD Lombok
Timur yang merupakan teman sekantor anak almarhum H.Naim yakni Drs.Muh. Fadil
Naim yang menjadi anggota DPRD periode 2009-2014 dan pejabat eksekutif
diantaranya Bupati Lombok Timur Drs.H.M. Sukiman Azmy,MM,Camat Sakra Barat,
Kepala kepala Desa hadir pula Pimpinan
Media Lombok Post H.Ismail Husni.
![]() |
| Ratusan Jamaah Melakukan Sholat Jenazah |
Bupati
Lombok Timur H.M.Sukiman Azmy yang didaulat sebagai Pentakziah mengungkapkan
bahwa ia turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum, iapun memberikan
apresiasi atas peran dan jasa almarhum yang telah mengabdikan hidupnya untuk
kemaslahatan orang banyak dengan mengabdi menjadi pekasih, juru arah dan kepala
dusun lebih dari 40 tahun, dalam takziahnya Calon Bupati Lombok Timur untuk
periode kedua 2013-2018 ini menjelaskan sebuah Sabda Nabi Muhammad SAW ketika
ditanya oleh seorang sahabat di Masjid Nabawi Madinah mengenai hal-hal yang perlu dilakukan terhadap
orang yang sudah meninggal dunia, ada lima hal yang harus dilakukan oleh umat
islam apabila ada keluarganya yang meninggal dunia yakni pertama melakukan
perdu kipayah seperti memandikan, mengkafani, menyolatkan dan mengantarkan
jenazah ketempat pemakamannya, kedua Penuhi kewajiban almarhum kepada Allah
seperti menyelesaikan urusan zakat, sholat maupun puasanya mungkin ada yang
ditinggalkan oleh almarhum, ketiga penuhi kewajiban sesama manusia hususnya
mengenai hutang piutang , janji atau lainnya, keempat menyambung silaturrahmi
dengan orang yang dicintai oleh almarhum dan terahir mendoakan almarhum setiap saat
agar diampuni dosanya dan diterima amal ibadahnya.
Sementara
itu H. Awaluddin,SE dalam sambutannya atas nama keluarga mengatakan bahwa
almarhum Bapak H.Naim sebagai sosok yang peduli pendidikan terutama pendidikan
keluarganya ia senentiasa semangat menyekolahkan anak-anaknya agar menjadi
sukses dikemudian hari meski tak semua bisa menyelesaikan sekolahnya dengan
baik. Mantan Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat yang
merupakan anak saudara almarhum ini juga memintakan maaf untuk almarhum karena
selama bermasyarakat terutama ketika menjadi pejabat pada masanya tentu telah
melakukan kesalahan ataupun kekeliruan, ia pun berharap apabila ada urusan
hutang piutang agar diselesaikan dengan keluarga yang masih hidup.(Nr-Dien)

