Oleh Nuruddin*
Kursi adalah salah satu dari jenis mebel yang karena
memiliki fungsi khas bagi kegiatan manusia dengan segala simbol yang dilekatkan
padanya.Manusia lebih banyak menghabiskan waktu kerja mereka di atas kursi.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Kursi berarti tempat duduk yang berkaki dan bersandaran atau arti
lainnya kursi adalah kedudukan atau jabatan
Kata kursi sendiri sebetulnya berasal dari bahasa
Arab, yaitu kursiyun. Kata ini terdapat dalam Al Qur’an. Masyarakat kita bahkan
mengenal salah satu ayat yang diberi nama “Ayat Kursi”. Dalam bahasa Arab,
arash kurshi, diartikan (kira-kira) sebagai tempat yang teramat tinggi, agung
dan mulia, lapisan yang di atasnya lagi hanya ada Tuhan.
Sementara
kursi menurut Prof. Dr. Yus Rusyana adalah alat untuk duduk. Kursi terbuat dari
besi dan kayu. Ada yang mempunyai sandaran dan ada yang tidak. Bahkan, dalam
satu penelitian design, kursi bisa dijadikan simbol budaya masyarakat tertentu.
Nasib kursi memang beruntung dibandingkan dengan jenis
mebel lain. Ia memiliki makna simbolis yang paling bergengsi yang tidak
dimiliki mebel lain atau artefak desain lain. “Kedudukan” yang berasal dari
“duduk” berarti kekuasaan. Tak heran bila kursi menjadi simbolnya. Istilah
dalam perang atau zaman kolonialisasi, menduduki, berarti menguasai, tidak
hanya duduk-duduk berjemur di pantai, misalnya.
Dahulu kala, duduk dilakukan orang pada obyek yang
telah disediakan alam, seperti permukaan tanah, batu, batang pohon tumbang, dan
sebagainya yang masih dilakukan sekarang di alam terbuka atau di hutan.
Kebiasaan duduk di lantai secara dominan dilakukan di masyarakat nomaden, dan
masyarakat menetap di Asia, termasuk Indonesia dan penganut agama Islam, karena
salah satu kegiatan shalat adalah duduk di lantai. Tradisi ini melahirkan
berbagai alas duduk seperti tikar, permadani di Timur Tengah, dan tatami di
Jepang. Karena keperluan duduk di lantai, karpet yang sebenarnya sekadar
pelapis permukaan lantai supaya empuk diinjak, di kita menjadi alas lantai
untuk duduk juga. Kebiasaan duduk di lantai umumnya dilakukan pada masyarakat
yang komunal- egaliter yang mengedepankan kebersamaan dan persamaan. Barangkali
peribahasa kita, “berdiri sama tinggi, duduk sama rendah” berasal dari duduk
jenis ini. Bukan dari duduk di kursi yang memiliki ketinggian yang berbeda
sehingga “tidak sama rendah” dan memiliki nilai individual.
Bila dicari benda selain uang yang begitu menghebohkan
dunia politik di Tanah Air, jawabnya adalah kursi. Hanya kursi. Bukan yang
lain. Di dunia politik, istilah ’berebut kursi’ sering dipakai untuk meramaikan
pemilihan umum (pemilu). Istilah itu bukan harfiah atau perumpamaan, ia
benar-benar ’sekadar’ berebut kursi dalam arti sebenarnya. Kenapa kursi? Karena
ia memberi tempat bagi kegiatan manusia yang sangat khas, duduk. Karena kursi
di sebagai pejabat baik di Legislatif, Eksekutif maupun Yudikatif semuanya
berarti seonggok kekuasaan.
Dalam
dunia politik, kursi diartikan sebagai kekuasaan. Para politisi di negara kita
berebutan "kursi" hanya untuk duduk. Bila kita tengok, negara
Indonesia, yang katanya menganut demokrasi yang di dalamnya menyebutkan
kekuasaan tertinggi di tangan rakyat. Mestinya, disediakan jutaan kursi untuk
diduduki seluruh rakyat Indonesia. Tapi, pastinya akan repot, sehingga
disediakan beberapa saja kursi di Senayan sebagai kursi wakil rakyat.
Pemilihan Umum (Pemilu)
adalah proses pemilihan orang (-orang) untuk mengisi jabatan-jabatan politiktertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, gubernur, bupati/waalikota, wakil rakyat
di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala dusun bahkan ketua RT/RW. Pada
konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi
jabatan-jabatan seperti Direktur, menejer, ketua kelompok/organisasi tertentu,
ketua OSIS, ketua BEM atau ketua kelas,
walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.
Untuk diketahui dalam Pemilu 2014 mendatang, jumlah
kursi DPR pusat saja sebanyak 560 kursi, untuk DPRD Provinsi sebanyak 2.137
kursi . Sedangkan untuk DPRD Kabupaten-Kota sebanyak 17.560 kursi. Sehingga
total kursi legislatif yang diperebutkan
pada pemilu mendatang sebanyak berjumlah 20.257. Perebutan kursi kekuasaan ini
sejak era reformasi tahun 1998 telah membuka ruang baru untuk berbagai macam
jabatan baik dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum atau dengan
sistem ditunjuk untuk menduduki kursi jabatan tertentu.
Perebutan
kursi “kekuasaan” ahir-ahir ini menjadi sebuah tontonan yang terkadang sudah
mulai menjemukan disebabkan karena cara untuk mendapatkan tempat duduk untuk
menjalankan kekuasaan sudah mulai menggunakan cara-cara yang tidak manusiawi
dan mengingkari nilai agama. Dalam wasiat maulana syeikh TGKH.M.Zainuddin Abdul
Madjid dijelaskan “Kalau orang berjiwa
basi, hanya mengejar bayangan kursi, tidak peduli tunutan Ilahi, selalu
menendang ayat al Kursi”.
Pada hakekatnya menjadi seorang pemimpin dan memiliki
sebuah jabatan merupakan impian semua orang kecuali sedikit dari mereka yang
dirahmati oleh Allah. Mayoritas orang justru menjadikannya sebagai ajang
rebutan, khususnya jabatan yang menjanjikan tumpukan rupiah (uang dan harta)
dan kesenangan dunia lainnya mendapatkannya dengan menggunakan berbagai intrik
atau siasat untuk mendapatkan kursi jabatan tersebut. Dibalik nikmatnya kursi
jabatan yang penuh dengan prestise dan uang, jabatan memiliki tanggung jawab
yang sangat besar baik kepada allah maupun yang memberikan amanah jabatan
tersebut, kalau tidak dijalankan dengan baik akan menjadi penyesalan di
kemudian hari tidak hanya di dunia (tersangkut hukum berujung bui) melainkan
juga penyesalan di hari akhirat kelak.
Sungguh benar sabda Rasulullah ketika beliau
menyampaikan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah: “Sesungguhnya kalian
nanti akan sangat berambisi terhadap kepemimpinan, padahal kelak di hari kiamat
ia akan menjadi penyesalan.” (Shahih, HR. Al-Bukhari).
Dari Abu Dzar RA Ia berkata “saya
bertanya,
‘Wahai
Rasulullah, mengapa engkau tidak memberi jabatan kepadaku? Maka beliau menepak
bahuku, kemudian bersabda, ‘Wahai Abu Dzar, sungguh kamu seorang yang lemah,
sedangkan jabatan adalah suatu kepercayaan, yang pada hari kiamat merupakan
suatu kehinaan dan penyesalan, kecuali bagi pejabat yang dapat memanfaatkan hak
dan menunaikan dengan sebaik-baiknya.
(HR. Muslim).
Bagaimana tidak, dengan menjadi seorang pemimpin,
memudahkannya untuk memenuhi tuntutan hawa nafsunya berupa kepopuleran,
penghormatan dari orang lain, kedudukan atau status sosial yang tinggi di mata
manusia, menyombongkan diri di hadapan mereka, memerintah dan menguasai
kekayaan, kemewahan serta kemegahan.
Wajar bila kemudian untuk mewujudkan ambisinya ini, banyak elit politik atau ‘calon pemimpin’ dibidang lainnya, tidak segan-segan melakukan politik uang dengan membeli suara masyarakat pemilih atau mayoritas anggota dewan. Atau ‘sekedar’ uang tutup mulut untuk meminimalisir komentar miring saat berlangsungnya kampanye, dan sebagainya. Bahkan ada yang ekstrim, ia pun siap menghilangkan nyawa orang lain yang dianggap sebagai rival dalam perebutan kursi kepemimpinan tersebut. Atau seseorang yang dianggap sebagai duri dalam daging yang dapat menjegal keinginannya meraih posisi tersebut. Naudzubillahi mindzalik.
Wajar bila kemudian untuk mewujudkan ambisinya ini, banyak elit politik atau ‘calon pemimpin’ dibidang lainnya, tidak segan-segan melakukan politik uang dengan membeli suara masyarakat pemilih atau mayoritas anggota dewan. Atau ‘sekedar’ uang tutup mulut untuk meminimalisir komentar miring saat berlangsungnya kampanye, dan sebagainya. Bahkan ada yang ekstrim, ia pun siap menghilangkan nyawa orang lain yang dianggap sebagai rival dalam perebutan kursi kepemimpinan tersebut. Atau seseorang yang dianggap sebagai duri dalam daging yang dapat menjegal keinginannya meraih posisi tersebut. Naudzubillahi mindzalik.
Sesungguhnya
jabatan merupakan amanah dari Allah SWT. Prof. Dr. Quraish Shihab dalam
tafsirnya mengartikan ‘Amanah
adalah sesuatu yang di serahkan kepada pihak lain untuk di pelihara dan di
kembalikan bila tiba saatnya atau bila di minta oleh pemiliknya. Amanah adalah
lawan dari khianat. Ia tidak di berikan kecuali kepada orang yang di nilai oleh
pemberinya dapat memelihara dengan baik apa yang di berikannya itu.
Agama
mengajarkan bahwa amanat / kepercayaan adalah asas keimanan. Berdasarkan sabda
Nabi SAW, “ Tidak
ada iman bagi orang yang tidak memiliki amanah.” Selanjutnya,
Amanah yang merupakan lawan dari khianat adalah sendi utama interaksi. Amanah
tersebut membutuhkan kepercayaan, dan kepercayaan itu melahirkan ketenangan
batin yang selanjutnya melahirkan keyakinan.
Marilah
jadikan jabatan sebagai jalan pengabdian kepada Allah dan dengan menjalankan
amanah jabatan tersebut untuk kesejahteraan dan kemaslahatan manusia di muka
bumi ini.
*
Ketua BPD Rensing Bat tinggal di RT 4 Gubuk Tengak Desa Rensing Bat