MARILAH KITA SENANTIASA BERKATA BAIK, BERBUAT YANG BAIK, BEKERJA DENGAN SUNGGUH-SUNGGUH DAN SALING MEMBANTU ANTAR WARGA

Wednesday, 31 July 2013

Do'a Mengeluarkan dan Menerima Zakat Fitrah



Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan pada Idul Fitri (sebelum sholat id dilaksanakan), yang bertujuan untuk mengembalikan kesucian hati. Nabi SAW bersabda yang artinya:
Dari Ibnu Abbas RA, dia berkata: “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih dari perbuatan sia-sia dan omongan-omongan kotor yang berpuasa dan sebagai makanan bagi orang miskin. Maka barang siapa menunaikannya sebelum shalat (Ied), maka itu adalah zakat fitrah yang diterima. Sedangkan bila dia mengeluarkannya setelah shalat (Ied), maka itu hanyalah shadaqah dari beberapa shadaqah (biasa). (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Kadar yg harus dikeluarkan untuk zakat fitrah yaitu 3 liter beras atau setara dengan 2.5 kg makanan pokok penduduk setempat atau uang seharga beras 2.5 kg tersebut.

  • Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk diri Sendiri:


"NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘ANNAFSII FARDHAN LILLAHI TA’AALAA"

Artinya : "Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah atas diri saya Fardhu karena Allah Ta'ala"


  • Bacaan Niat Zakat Fitrah Untuk Istri :

"NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN ZAUJATII FARDHAN LILLAHI TA’AALAA"

Artinya : "Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah atas Istri saya Fardhu karena Allah Ta'ala"
  • Bacaan Niat Zakat Fitrah Untuk anak laki atau Perempuan :



"NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN WALADII… / BINTII… FARDHAN LILLAHI TA’AALAA"

Artinya : "Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah atas anak laki-laki saya (sebut namanya) / anak perempuan saya (sebut namanya), Fardhu karena Allah Ta'ala"
  • Bacaan Niat Zakat Fitrah Untuk Orang yang kita wakili :


"NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN (……) FARDHAN LILLAHI TA’AALAA"

Artinya : "Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah atas.... (sebut nama orangnya), Fardhu karena Allah Ta'ala"

  • Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri dan untuk semua orang yang ia tanggung nafkahnya.
"NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘ANNII WA ‘AN JAMII’I MAA YALZAMUNII NAFAQAATUHUM SYAR’AN FARDHAN LILLAHI TA’AALAA"

Artinya : "Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah atas diri saya dan atas sekalian yang saya dilazimkan (diwajibkan) memberi nafkah pada mereka secara syari’at, Fardhu karena Allah Ta'ala"
 
Akan tetapi kita Niat cukup dalam hati saja boleh, tapi baiknya dilafalkan saat menyerahkan zakat kepada yang berhak, amil, atau wakil.
Do'a yang menerima zakat fitrah:


Artinya : "Semoga Allah memberi pahala atas apa yg telah kau berikan, menjadikannya penyuci (jiwa dan harta) untukmu, dan melimpahkan berkah terhadap harta yg tersisa."