MARILAH KITA SENANTIASA BERKATA BAIK, BERBUAT YANG BAIK, BEKERJA DENGAN SUNGGUH-SUNGGUH DAN SALING MEMBANTU ANTAR WARGA

Thursday, 8 August 2013

1253 Kilogram Zakat Fitrah Dibagikan Kepada Mustahik


Panitia amil zakat masjid serahkan zakat fitrah ke mustahik (7/8)
Zakat Fitrah atau zakat badan adalah zakat yang wajib dikeluarkan satu kali dalam setahun oleh setiap muslim mukallaf (orang yang dikenai kewajiban oleh Allah) untuk dirinya sendiri dan untuk setiap jiwa yang menjadi menjadi tanggungannya sebagai pembersih diri Sebagaimana sabda Nabi SAW dari Ibnu Abbas, ia berkata,”Rasulullah saw. telah mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi yang shaum dari perbuatan sia-sia dan ucapan kotor, dan sebagai (bantuan) makanan bagi yang miskin”. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah). Dan zakat fitrah tersebut diserahkan sebelum shalat Iedul Fitri dilaksanakan.
Bagi Jamaah masjid Nurul Islam Rensing Bat khususnya yang ada di RT 4 Gubuk tengak, RT 5 Gubuk Masjid dan RT 8 Lepok mengeluarkan zakat fitrah melalui panitia amil zakat masjid Nurul Islam Rensing Bat sejak tanggal 28 -29 Ramadhan pada malam harinya menerima zakat fitrah dari sekitar 150 kepala keluarga yang menyerahkan zakat anggota keluarganya melalui amil masjid.

Ketua Amil Masjid Nurul Islam Rensing Bat Ust. H. Shofiyan Hadi,S.Ag menjelaskan bahwa jamah masjid yang mengeluarkan zakat  fitrah melalui amil sudah menjadi tradisi hasanah memiliki makna sakral dan makna sosial. “Pada bulan Ramadhan 1434 H panitia amil zakat masjid telah menerima 1253 kilogram zakat fitrah dan pada malam hari raya idul fitri semua zakat yang telah dihimpun tersebut dibagikan kembali kepada para mustahik yang berhak menerima, jamaah masjid sendiri yang menerima sekitar 132 kepala keluarga masing-masing menerima 7 kilogram dan ada 9 lembaga keagamaan dan sosial untuk ghorimin dan fisabilillah” ungkap ust.H.Shofiyan.
Di desa Rensing Bat sendiri pengumpulan zakat fitrah tidak hanya dilakukan oleh panitia amil zakat di Masjid Nurul Islam Rensing Bat namun panitia amil zakat di mushalla-mushalla yang ada juga melakukan pengumpulan zakat di masing-masing wilayahnya (abu bany)