MARILAH KITA SENANTIASA BERKATA BAIK, BERBUAT YANG BAIK, BEKERJA DENGAN SUNGGUH-SUNGGUH DAN SALING MEMBANTU ANTAR WARGA

Saturday, 21 June 2014

Desa Rensing Bat Lakukan MAD Sosialisasi PNPM MPd 2015



Nara sumber MAD Sosialiasi PNPM MPd (20/6/2014)
Rensingbatnews. Pada hari Jum’at, 20 Juni 2014 kemarin Pemerintah Desa Rensing Bat Kec. Sakra Barat melakukan Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus Sosialisasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MPd) tahun 2015, musyawarah yang berlangsung di Aola Kantor Desa Rensing Bat tersebut dihadiri oleh Fahri,ST yang bertindak sebagai Fasilitator Kecamatan PNPM MPd  Kec. Sakra Barat, Ketua BKAD M. Yunus Asfi,S.Pd, Pemdes, Anggota BPD, Anggota LKMD, Kepala-Kepala Dusun.
Dalam penjelasannya FK PNPM MPd Kec. Sakra Barat Bapak Fahri,ST bahwa sesuai Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM MPd Tahun 2015 mengalami perubahan dari PTO sebelumnya, perubahan tersebut menyangakut Jenis Kegiatan dan Lembaga-lembaga yang ada di PNPM MPd itu sendiri. Adapun jenis kegiatan yang didanai oleh PNPM MPd tahun 2015 adalah pertama Jenis Kegiatan Antar Desa dimana kegiatan yang bisa dibiayai oleh dana PNPM adalah kegiatan atau program fisik yang melibatkan antara dua desa atau lebih seperti Jalan raya yang menghubungkan dua desa, Pembangunan Jembatan, perbaikan sarana irigasi yang dimanfaatkan oleh dua desa atau lebih dan kegiatan fisik lainnya yang menyangkut kemaslahatan umum, desa yang bisa mengusulkan kegiatan semacam ini menurut Fahri adalah disesuaikan dengan panjang atau luas yang diusulkan apabila satu desa lebih panjang wilayah yang terkena dengan kegiatan tersebut maka dialah yang mengusulkan proposal kegiatan tersebut sedangakan desa lain yang terkena dengan usulan program tersebut tidak mengusulkan kegiatan sejenis. Adapun besaran dana untuk kegiatan antar desa ini dananya antara Rp. 500 juta sampai Rp. 1,5 Milyar.

Kedua, Jenis kegiatan yang bisa didanai oleh PNPM MPd Tahun 2015 adalah kegiatan antar kawasan disini Desa bisa mengusulkan program-program strategis yang diperlukan oleh masyarakat untuk menunjang peningkatan kegiatan ekonomi, pendidikan, pertanian, peternakan dan lain sebagainya, disini desa bisa mengusulkan sendiri tanpa melibatkan desa lain.
Peserta MAD Sosialisasi PNPM MPd thn 2015
Selain dua jenis kegiatan tadi menurut Fahri bahwa yang berubah sesuai PTO PNPM MPd tahun 2015 adalah struktur lembaganya seperti perubahan pengurus BKAD (Badan Kerjasama Antar desa) lembaga ini berada di tingkat kecamatan sebelumnya boleh diisi oleh kalangan PNS namun sekarang tidak boleh, untuk lembaga UPK tingkat kecamatan semula pegawainya terdiri dari 3 orang namun sekarang bertambah menjadi 8 orang. Ada juga lembaga di tiangkat Desa seperti BKD (Badan Kerjasama Desa), TPK dan Kader PNPM Mandiri Pedesaan.
Untuk melakukan kegiatan-kegiatan tersebut maka Fahri meminta kepada pemerintah Desa Rensing Bat untuk melakukan Review atau peninjauan kembali Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Rensing Bat yang sudah disusun sebelumnya dan menyesuaikannnya dengan kegiatan-kegiatan yang bisa lebih bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat.
Sementara itu Kepala Desa Rensing Bat Muhammad Hilmi,SE mengatakan apa yang disarankan oleh FK PNPM MPd Kec. Sakra Barat tersebut akan segera ditindak lanjuti dengan musyawarah ditingkat dusun dan desa untuk menetapkan program usulan prioritas Desa Rensing Bat serta  akan segera melakukan peninjauan terhadap RPJMDes Desa Rensing Bat. (Nr_dien)