Qurban (udhiyah)
adalah suatu upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan melakukan
penyembelihan hewan atas dasar ketakwaan dan kesabaran dalam melaksanakan
perintah Allah SWT dan RasulNya. Sebagaimana firman Allah SWT :“Daging-daging
onta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah tetapi
ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya” (QS.Al Hajj:37)
Hukum berqurban adalah sunnah muakkad (sunnah yang
sangat dikuatkan) sebagaimana hadits yang artinya “Rasulullah SAW bersabda : Saya
disuruh menyembelih qurban dan qurban itu sunnah bagi kamu” (HR.Tirmidzi)
Bagi mereka yang mampu melaksanakan qurban tetapi
tidak berqurban mereka mendapat ancaman keras dari Rasulullah SAW, sebagaimana
sabda Rasulullah SAW yang artinya”Dari Abu Hurairah ia berkata : Telah bersabda
Rasulullah SAW : “Barang siapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau
berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami” (HR.Ahmad Ibnu
Majah)
Yakinlah, bagi mereka yang berqurban, Allah akan
segera memberikan ganti biaya qurban yang dia keluarkan. Karena setiap pagi
Allah mengutus dua malaikat. Malaikat yang pertama berdoa: “Ya Allah,
berikanlah ganti bagi orang yang berinfak,” sedangkan malaikat yang kedua
berdoa: “Ya Allah, berikanlah kehancuran bagi orang pelit yang menahan
hartanya” (HR Bukhari & Muslim).
Jamaah Masjid Nurul Islam Rensing Bat sejak tahun 2012
lalu telah mencanangkan Gerakan Masyarakat berqurban yang dinamakan Program “Gerakan Masyarakat Rensing Bat berQurban (Gemar
berQurban). Program Gemar Berqurban Ke I tahun 2012 dan ke II tahun 2013 sebanyak
41 orang masyarakat Rensing Bat telah melaksanakan qurban melalui panitia. Pada Gemar Berqurban Ke III tahun 2014 sampai 21 September 2014 panitia telah menerima 13 orang pendaftar. Program
ini telah sukses dilaksanakan oleh Panitia Ibadah Qurban dan insaallah ditangani
secara profesional, program Gemar Berqurban bertujuan untuk mengajak umat islam
pada umumnya dan masyarakat yang ada di Desa Rensing Bat Kec. Sakra Barat untuk
mengerjakan ibadah sunnah yakni menyembelih hewan qurban dan dagingnya dibagikan
kepada masyarakat Desa Rensing Bat serta anak-anak yatim piatu.
Pada tahun 2014/1435 H ini Panitia Ibadah Qurban Masjid
Nurul Islam Rensing Bat Kec. Sakra Barat Kec. Sakra Barat Kab. Lombok Timur
mengajak kepada semua jamaah kaum muslimin-muslimat untuk melaksanakan ibadah
qurban dengan donasi 1 ekor kambing/1 orang Rp.1.800.000,- atau 1 ekor sapi//7
orang seharga Rp. 12.600.000,-
Untuk Pendaftaran masyarakat bisa menghubungi Panitia
Ibadah Qurban Masjid Nurul Islam Rensing Bat baik secara langsung atau via
handphone : Ketua Panitia: Ust. H.M.Shofiyan Hadi,S.Ag, Sekretaris Panitia :
Nuruddin,M.Pd (HP.081803662780/inbok FB Nuruddin), Bendahara Panitia :
H.Salbiah,S.Pd.M.Pd.( 081805266697) sedangkan untuk uang donasi qurban bisa
diserahkan tunai langsung atau melalui rekening Pengurus Masjid
Nurul Islam Rensing Bat pada BRI UNIT
SAKRA SELONG : 4736-01-019066-53-3 a.n Pengurus Masjid Nurul Islam Rensing Bat.
Apabila
menyerahkan uang tunai maka panitia qurban yang akan membeli hewan qurban batas
pendaftaran sampai tanggal 1 Oktober 2014, sedangkan yang menyerahkan dalam
bentuk hewan qurban (sapi/kambing) bisa diserahkan paling lambat pada tanggal 6
Oktober 2014.
Hewan
qurban yang diterima Panitia akan disembelih pada tanggal 11 Dzulhijjah 1435 H
atau sehari setelah hari raya idul adha 1435 H, karena itu mari segera daftar. (Panitia Gemar berQurban III 2014)
