validasi arah kiblat masjid desa rensing bat (29/7) |
Allah SWT memerintahkan umat Islam dalam melaksanakan shalat untuk menghadap arah Masjidil Haram (Kiblat atau Ka’bah). Dari perintah ini mayoritas ulama menjadikan menghadap Kiblat dalam pelaksanaan ibadah shalat sebagai salah satu syarat sahnya pelaksanaan shalat. Maka dalam rangka untuk memperbaiki arah kiblat di tiap masjid/mushalla, tim hisab rukyat pembimbing syariah Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat yang diketuai oleh Drs.H. Khairi,M.Pd.I melakukan validasi data kalibrasi arah kiblat masjid dan mushalla se NTB. Untuk tahun 2013 ini jumlah masjid dan mushalla yang dapat di validasi data kalibrasi arah kiblatnya sebanyak 200 buah se NTB dan wilayah Lombok Timur hanya mendapatkan 40 (empat puluh) masjid dan mushalla demikian dikatakan oleh salah seorang tim hisab rukyat yang melakukan validasi arah kiblat di Masjid Nurul Islam Desa Rensing Bat Kec. Sakra Barat Kab. Lombok Timur.
Tim hisab rukyat Kanwil Kemenag NTB yang
melakukan validasi beranggotakan 4
(empat) ini datang ke Masjid Nurul Islam Rensing Bat kemarin hari Senin, 29
Juli 2013 sekitar pukul 18.00 wita ditemani oleh Kepala KUA Kec. Sakra Barat
H.Muhsin,S.Pd.I. Tim validasi di sambut
langsung oleh pengurus Masjid Nurul Islam Rensing Bat, Kepala Desa Rensing Bat,
Kepala Dusun Rensing Bat dan beberapa jamaah.
Dari temuan validasi data arah kiblat di Masjid
Nurul Islam Rensing Bat bahwa terdapat pergeseran sedikit ke arah kiri dari
posisi arah kiblat sebelumnya dimana beberapa bulan lalu sesuai instruksi
Kementerian Agama arah kiblat Masjid Rensing Bat telah diukur menggunakan
kalibrasi tepat matahari berada di atas kiblat. Namun tim validasi Kementerian Agama
saat ini menggunakan alat khusus untuk memantau arah kiblat. Ust H. Shofiyan Hadi
selaku pengurus masjid mengungkapkan bahwa ia bersyukur atas program ini karena dengan adanya
validasi arah kiblat dengan demikian arah kiblat kita bisa tepat dan benar.
(nr_dien)