MARILAH KITA SENANTIASA BERKATA BAIK, BERBUAT YANG BAIK, BEKERJA DENGAN SUNGGUH-SUNGGUH DAN SALING MEMBANTU ANTAR WARGA

Wednesday 2 April 2014

Kenali Sembilan Alasan Kenapa Anda Memilih


Oleh Nuruddin*

Indonesia sebagai negara demokrasi, masyarakat diberikan hak untuk memilih sendiri Presiden atau wakilnya yang duduk di kursi legelatif maupun eksekutif dan sebagai warga negara yang baik tentu dalam setiap ajang lima tahunan baik itu pilpres, pilkada, pilwali, Pileg, pilkades, pilkadus kecuali PilKaBe, tentu memiliki hak untuk memilih salah satu yang terbaik dari pilihan-pilihan yang ada. Memilih salah satu diantara kontestan PIL-PIL tadi akan menjadi penentu dalam masa depan pembangunan di tempat/level yang dipilih tersebut.
Khusunya di Indonesia pada tahun 2014 ini dikenal dengan istilah tahun politik karena pada tahun ini akan ada PILEG (pemilihan legelatif) anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang secara serentak digelar tanggal 9 April 2014 sedangkan PILPRES (Pemilihan Presiden dan wakil presiden) akan digelar tiga bulan setelahnya yaitu tepat  pada tanggal 9 Juli 2014. Ditengah banyaknya sajian calon-calon yang disodorkan oleh partai politik ataupun calon perseorangan di DPD maka sudah barang tentu masyarakat dibuat bingung untuk menentukan salah satu dari mereka.
Peristiwa memilih itu biasanya hanya terjadi satu kali (jarang terjadi dua kali) dalam setiap pemilihan, dalam menentukan pilihan terbaik tentu harus sesuai dengan nurani sendiri bukan karena yang lain

Ada Sembilan alasan kenapa kita memberikan pilihan kepada orang yang kita pilih diantaranya :
1. Alasan Kemampuan (Capability)
Setiap orang yang menjadi kontestan (peserta dalam pemilihan) maka tentu memiliki rekam jejak (track record) yang baik dalam memimpin sebuah lembaga/institusi baik swasta maupun pemerintahan atau kemampuan melakukan tugas dan fungsinya serta kemampuan menyampaikan aspirasi konstituennya.  Dikala ia menjadi Presiden/anggota dewan, kita bisa lihat apa prestasi yang sudah diraih dalam memajukan atau membangun lembaga/institusi atau prestasi pada masyarakat yang dipimpin atau diwakilinya disamping itu pula mereka calon Presiden/wakil rakyat tersebut juga harus memiliki ilmu yang memadai dan keterampilan dalam menunjang jabatan yang diembannya setelah jadi.


2. Alasan Uang
Sejak pemilihan kepala negara/daerah atau pemilihan anggota legislatif dilakukan secara langsung oleh rakyat terjadi pergeseran nilai dan makna pilkada, dari hanya sekedar memilih Presiden/anggota dewan terbaik kemudian berubah menjadi ajang jual beli suara (money politic) maka muncullah polik transaksional antara yang memilih dengan yang dipilih. Tak sedikit pemilih ahir-ahir ini menjual suaranya dengan sejumlah uang. Kalau dikasi uang baru dipilih kalau tidak maka jangan harap dipilih. Paradigma berfikir pemilih sudah mulai terkontaminasi oleh calon yang dipilih menawaarkan sejumlah nominal untuk menarik simpati pemilihnya. Inilah yang kemudian disebut menjadi salah satu indikasi dilakukan penyimpangan apabila yang memberi uang tersebut nanti terpilih untuk memimpin/menjadi wakilnya di DPR
Pada hakekatnya apabila pemilih menghargakan dirinya dengan sejumlah uang misalnya dikasi uang 50 ribu lalu dengan uang itu ia memilih orang tersebut itu berarti bahwa harga dari orang itu tak ubahnya sama dengan jumlah uang yang diterima. Kemana harga dirimu kalau dengan dikasi uang segitu lalu memilih Presiden sebuah negara atau memilih anggota dewan yang diharapkan bisa berkontribusi banyak kepada masyarakat.
Sudah jelas dalam hal jual beli suara ini Majlis Ulama Indonesia (MUI) telah mempatwakan bahwa memberi dan menerima uang dalam pileg atau pilpres dihukum sama dengan memberi dan menerima sogok. Dalam hadist Nabi Muhammad SAW sudah dipaparkan bahwa Allah melaknat orang yang menyogok dan disogok dan keduanya berada dalam api neraka. Maka pastikan pilihan anda tidak karena uang namun murni karena mereka yang terbaik dan bisa mewakilimu.

3. Alasan Keberhasilan
Ini bagi calon Presiden /anggota dewan yang sudah atau sedang menjabat (incumbent) kemudian maju lagi dalam pemilihan. Alasan ini dikalangan orang berfikir rasional menjadi dasar untuk menentukan pilihan. Setelah mengamati, melihat, mengkaji bahwa capaian keberhasilan atau fakta yang sudah dilakukan oleh orang tersebut selama menjabat terdapat banyak kemajuan, gagasan konstruktif, aspiratif  dan tampak keberhasilan secara menyeluruh dalam membangun negara/daerah/wilayah/masyarakat/konstituen yang dipimpin atau diwakilinya maka alasan ini sangat tepat untuk memilihnya kembali sebagai Presiden/anggota dewan untuk periode berikutnya.


4.Alasan Ikut Kelompok/organisasi
Dengan sistem multi partai di Indonesia dan banyaknya kelompok atau organisasi masa mau tidak mau pemilih sudah dikotakkan pada kelompok atau oragnisasi tertentu. Setiap kelompok/organsisasi memiliki anggota yang sangat panatik terhadap pimpinan kelompk atau organisasi. Setelah melalui berbagai kajian dan perhitungan yang matang pimpinan sebuah kelompok/organisasi membuat kebijakan untuk mendukung salah satu calon Presiden yang berlaga dalam pemilihan umum misalnya maka serta merta anggota tersebut mengikuti pimpinan kelompok atau organisasinya. Dalam hal ini anggota oragnisasi tersebut menyerahkan semua keputusan pada pimpinannya. Konsekwensinya adalah apabila sudah masuk dalam sebuah kelompok/organisasi maka anggota harus mengikutinya atau dengan istilah yang lazim sami’na waatho’na (mendengar dan melaksanakannya)
. Apabila tidak taat atau mengikutinya maka bukan berkelompok atau berorganisasi namanya bahkan berujung pada pemberhentian menjadi anggota atau istilah yang lazim kita dengar sami’na waasyoina (mendengar dan tidak melaksanakannya)

5. Alasan Tegiur Janji atau Program
Dengan melihat, mendengar janji-janji atau program yang di sampaikan kepada pemilih baik itu yang bersipat pribadi misalnya akan dikasi pegang proyek, dikasi jabatan, diangkat jadi apalah namanya, atau yang bersipat kelompok bersipat umum misalnya dijanjikan kesejahteraan, akan dibuatkan sesuatu untuk kepentingan orang banyak atau janji-janji muluk yang akan dilakukan ketika terpilih. Janji-janji inilah yang menggiurkan pemilih untuk mendukung dan memilih calon Presiden/anggota dewan tersebut. Ia rela berkorban baik moral maupun material demi kemenangan calon yang didukunganya.

6. Alasan Keluarga
Memilih calon Presiden/anggota dewan karena alasan mendukung keluarga, tentu keluarga yang punya integritas dan kapabilitas. Di yakini bahwa dengan tetap bersama keluarga ia akan semakin dekat dan keluarganya semakin besar. Banyak mangatakan menang tidak bersama keluarga itu terhina, tetapi kalah bersama keluarga itu terhormat. Dan yang paling beruntung lagi adalah menang bersama keluarga. Banyak pemilih demi keluarga ia akan lakukan apapun demi memenangkan keluarganya dalam pemilihan.




7. Alasan Dendam Pribadi
Banyak pemilih terkadang tak rasional cara berfikirnya dalam menentukan pilihan ia lebih mengedepankan kepentingan pribadinya daripada kepentingan umum atau kemaslahatan orang banyak. Tak sedikit karena kecewa tidak mendapat proyek, tidak dikasi baju, tidak dikasi bantuan, tidak dikunjungi,tidak dapat jabatan, di mutasi ke bagian yang tidak ia inginkan , sudah tidak sama pandangan dan tidak pernah datang dikunjungi dan  lain sebagainya lalu kemudian ikut menjelek-jelekkan atau membuat fitnah (black campaign) calon Presiden/anggota dewan yang membuatnya kecewa tersebut. Dan yang lebih parah lagi kadang ia suka sama calon-calon Presiden/anggota dewan yang ada namun karena ia bermusuhan dengan salah satu orang dekat atau tim sukses calon tersebut kemudian itu yang membuatnya tidak memilihnya. Jadi dalam hal memilih Presiden/anggota dewan sebaiknya jangan gunakan kepentingan pribadi karena satu suara menentukan masa depan sebuah negara/daerah/wilayah. Jauhkan rasa kecewa atau dendam pribadi ini, berusahalah kelola hati agar tidak terjerumus dalam jurang kekecewaan selamanya. Hidup ini saling membutuhkan satu sama lain. Salah pilih akan dirasakan dampaknya selama lima tahun jadi bedakan kepentingan pribadi dengan kepentingan orang banyak.

8. Alasan Sifatnya Merakyat
Keangkuhan yang terjadi dikala sedang menjabat sering dipertontonkan oleh pejabat yang sedang berkuasa, bukan melayani malah sebaliknya ia hanya mau dilayani, bukan mendengar tapi hanya mau didengar, bukan memberi malah hanya mau diberi. Prilaku kontradiktif yang ditunjukkan oleh seorang calon presiden atau anggota dewan baik sebelum menjabat atau sudah menjabat menjadi salah satu pertimbangan pemilih untuk tidak memilihnya. Masyarakat menginginkan presiden atau anggota dewan senantiasa pro rakyat, peduli dengan keadaan masyarakat selalu ada dikala masyarakat butuh dan memahami hati nurani yang memilihnya. Saat ini masyarakat menginginkan pemimpin/anggota dewan yang sederhana tidak glamor dan sok pejabat dan tampil merakyat dihadapan masyarakatnya.

9. Alasan Memilih Karena Sesuai Anjuran Agama.
Berbicara tentang Presiden/Anggota dewan mereka itu adalah seorang pemimpin yang mewakili masyarakat. Kepemimpinan adalah amanah, titipan Allah swt, bukan sesuatu yang diminta apalagi dikejar dan diperebutkan. Sebab kepemimpinan melahirkan kekuasaan dan wewenang yang gunanya semata-mata untuk memudahkan dalam menjalankan tanggung jawab melayani rakyat. Semakin tinggi kekuasaan seseorang, hendaknya semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat  bukan sebaliknya. Pemimpin sering juga disebut khadimul ummah (pelayan umat). Menurut istilah itu, seorang Pemimpin harus menempatkan diri pada posisi sebagai pelayan masyarakat, bukan minta dilayani.
Dalam Islam sudah ada aturan-aturan yang berkaitan tentang Pemimpin yang baik diantaranya adalah : Pertama Pemimpin itu beriman kepada Allah dan beramal shaleh. Kedua memiliki niat yang lurus dan hendaklah saat menerima suatu tanggung jawab, dilandasi dengan niat sesuai dengan apa yang telah Allah perintahkan. Ketiga ia tidak meminta jabatan, karena  Rasullullah bersabda kepada Abdurrahman bin Samurah Radhiyallahu’anhu,”Wahai Abdul Rahman bin samurah! Janganlah kamu meminta untuk menjadi Pemimpin. Sesungguhnya jika kepemimpinan diberikan kepada kamu karena permintaan, maka kamu akan memikul tanggung jawab sendirian, dan jika kepemimpinan itu diberikan kepada kamu bukan karena permintaan, maka kamu akan dibantu untuk menanggungnya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim). Keempat berpegang pada hukum Allah, ini salah satu kewajiban utama seorang pemimpin.Allah berfirman,”Dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka.” (al-Maaidah:49). Kelima Memutuskan Perkara Dengan Adil. Keenam adalah suka menasehati rakyat, Pemimpin yang baik adalah Pemimpin yang suka memberikan nasehat bagi orang lain. Ketujuh Pemimpin harus tegas, ini merupakan sikap seorang pemimpin yang selalu di idam-idamkan oleh rakyatnya. Tegas bukan berarti otoriter, tapi tegas maksudnya adalah yang benar katakan benar dan yang salah katakan salah serta melaksanakan aturan hukum yang sesuai dengan Allah, SWT dan rasulnya. Kedelapan adalah memiliki sikap lemah  lembut terhadap yang dipimpinnya tidak arogan dan selalu berkata baik.

Pemilihan hakekatnya adalah kontesasi gagasan dan program bukan kontestasi kejelekan dan fitnah. Calon presiden dan anggota dewan perlu melakukan edukasi politik terhadap masyarakat sehingga masyarakat tidak hancur persatuannya usai dilakukan pemilihan. Selama ini masyarakat hanya mendapatkan perpecahan, hilangnya saling persatuan dan saling menghargai maka saat ini sudah saatnya calon-calon presiden/anggota dewan menunjukkan jiwa pancasila dan bhineka tunggal ika dan tak kalah penting karena keserhanaan dan merakyat agar persatuan dan silaturahmi tetap terbina dengan baik.
Semoga pileg dan pilpres mendatang akan terpilih  presiden dan anggota dewan yang terbaik.
Wallahu a’lam bissawab.

*Ketua BPD Desa Rensing Bat