Oleh Nuruddin*
Indonesia sebagai negara demokrasi, masyarakat
diberikan hak untuk memilih sendiri Presiden atau wakilnya yang duduk di kursi
legelatif maupun eksekutif dan sebagai warga negara yang baik tentu dalam
setiap ajang lima tahunan baik itu pilpres, pilkada, pilwali, Pileg, pilkades,
pilkadus kecuali PilKaBe, tentu memiliki hak untuk memilih salah satu yang terbaik
dari pilihan-pilihan yang ada. Memilih salah satu diantara kontestan PIL-PIL
tadi akan menjadi penentu dalam masa depan pembangunan di tempat/level yang
dipilih tersebut.
Khusunya di Indonesia pada tahun 2014 ini dikenal
dengan istilah tahun politik karena pada tahun ini akan ada PILEG (pemilihan
legelatif) anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) yang secara serentak digelar tanggal 9 April 2014
sedangkan PILPRES (Pemilihan Presiden dan wakil presiden) akan digelar tiga
bulan setelahnya yaitu tepat pada
tanggal 9 Juli 2014. Ditengah banyaknya sajian calon-calon yang disodorkan oleh
partai politik ataupun calon perseorangan di DPD maka sudah barang tentu
masyarakat dibuat bingung untuk menentukan salah satu dari mereka.
Peristiwa memilih itu biasanya hanya terjadi satu kali
(jarang terjadi dua kali) dalam setiap pemilihan, dalam menentukan pilihan
terbaik tentu harus sesuai dengan nurani sendiri bukan karena yang lain
Ada Sembilan alasan kenapa kita memberikan pilihan
kepada orang yang kita pilih diantaranya :
1. Alasan Kemampuan (Capability)
Setiap orang yang menjadi kontestan (peserta dalam
pemilihan) maka tentu memiliki rekam jejak (track
record) yang baik dalam memimpin sebuah lembaga/institusi baik swasta
maupun pemerintahan atau kemampuan melakukan tugas dan fungsinya serta
kemampuan menyampaikan aspirasi konstituennya. Dikala ia menjadi Presiden/anggota dewan, kita
bisa lihat apa prestasi yang sudah diraih dalam memajukan atau membangun
lembaga/institusi atau prestasi pada masyarakat yang dipimpin atau diwakilinya
disamping itu pula mereka calon Presiden/wakil rakyat tersebut juga harus
memiliki ilmu yang memadai dan keterampilan dalam menunjang jabatan yang
diembannya setelah jadi.
2. Alasan Uang
Sejak pemilihan kepala negara/daerah atau pemilihan
anggota legislatif dilakukan secara langsung oleh rakyat terjadi pergeseran
nilai dan makna pilkada, dari hanya sekedar memilih Presiden/anggota dewan
terbaik kemudian berubah menjadi ajang jual beli suara (money politic) maka muncullah polik transaksional antara yang
memilih dengan yang dipilih. Tak sedikit pemilih ahir-ahir ini menjual suaranya
dengan sejumlah uang. Kalau dikasi uang baru dipilih kalau tidak maka jangan
harap dipilih. Paradigma berfikir pemilih sudah mulai terkontaminasi oleh calon
yang dipilih menawaarkan sejumlah nominal untuk menarik simpati pemilihnya.
Inilah yang kemudian disebut menjadi salah satu indikasi dilakukan penyimpangan
apabila yang memberi uang tersebut nanti terpilih untuk memimpin/menjadi
wakilnya di DPR
Pada hakekatnya apabila pemilih menghargakan dirinya
dengan sejumlah uang misalnya dikasi uang 50 ribu lalu dengan uang itu ia
memilih orang tersebut itu berarti bahwa harga dari orang itu tak ubahnya sama
dengan jumlah uang yang diterima. Kemana harga dirimu kalau dengan dikasi uang
segitu lalu memilih Presiden sebuah negara atau memilih anggota dewan yang
diharapkan bisa berkontribusi banyak kepada masyarakat.
Sudah jelas dalam hal jual beli suara ini Majlis Ulama
Indonesia (MUI) telah mempatwakan bahwa memberi dan menerima uang dalam pileg
atau pilpres dihukum sama dengan memberi dan menerima sogok. Dalam hadist Nabi
Muhammad SAW sudah dipaparkan bahwa Allah melaknat orang yang menyogok dan
disogok dan keduanya berada dalam api neraka. Maka pastikan pilihan anda tidak
karena uang namun murni karena mereka yang terbaik dan bisa mewakilimu.
3. Alasan Keberhasilan
Ini bagi calon Presiden /anggota dewan yang sudah atau
sedang menjabat (incumbent) kemudian
maju lagi dalam pemilihan. Alasan ini dikalangan orang berfikir rasional
menjadi dasar untuk menentukan pilihan. Setelah mengamati, melihat, mengkaji
bahwa capaian keberhasilan atau fakta yang sudah dilakukan oleh orang tersebut
selama menjabat terdapat banyak kemajuan, gagasan konstruktif, aspiratif dan tampak keberhasilan secara menyeluruh
dalam membangun negara/daerah/wilayah/masyarakat/konstituen yang dipimpin atau
diwakilinya maka alasan ini sangat tepat untuk memilihnya kembali sebagai Presiden/anggota
dewan untuk periode berikutnya.
4.Alasan Ikut Kelompok/organisasi
Dengan sistem multi partai di Indonesia dan banyaknya
kelompok atau organisasi masa mau tidak mau pemilih sudah dikotakkan pada
kelompok atau oragnisasi tertentu. Setiap kelompok/organsisasi memiliki anggota
yang sangat panatik terhadap pimpinan kelompk atau organisasi. Setelah melalui
berbagai kajian dan perhitungan yang matang pimpinan sebuah kelompok/organisasi
membuat kebijakan untuk mendukung salah satu calon Presiden yang berlaga dalam
pemilihan umum misalnya maka serta merta anggota tersebut mengikuti pimpinan
kelompok atau organisasinya. Dalam hal ini anggota oragnisasi tersebut
menyerahkan semua keputusan pada pimpinannya. Konsekwensinya adalah apabila
sudah masuk dalam sebuah kelompok/organisasi maka anggota harus mengikutinya
atau dengan istilah yang lazim sami’na
waatho’na (mendengar dan melaksanakannya)
. Apabila tidak taat atau mengikutinya maka bukan
berkelompok atau berorganisasi namanya bahkan berujung pada pemberhentian
menjadi anggota atau istilah yang lazim kita dengar sami’na waasyoina (mendengar dan tidak melaksanakannya)
5. Alasan Tegiur Janji atau Program
Dengan melihat, mendengar janji-janji atau program yang
di sampaikan kepada pemilih baik itu yang bersipat pribadi misalnya akan dikasi
pegang proyek, dikasi jabatan, diangkat jadi apalah namanya, atau yang bersipat
kelompok bersipat umum misalnya dijanjikan kesejahteraan, akan dibuatkan
sesuatu untuk kepentingan orang banyak atau janji-janji muluk yang akan
dilakukan ketika terpilih. Janji-janji inilah yang menggiurkan pemilih untuk
mendukung dan memilih calon Presiden/anggota dewan tersebut. Ia rela berkorban
baik moral maupun material demi kemenangan calon yang didukunganya.
6. Alasan Keluarga
Memilih calon Presiden/anggota dewan karena alasan mendukung
keluarga, tentu keluarga yang punya integritas dan kapabilitas. Di yakini bahwa
dengan tetap bersama keluarga ia akan semakin dekat dan keluarganya semakin
besar. Banyak mangatakan menang tidak bersama keluarga itu terhina, tetapi
kalah bersama keluarga itu terhormat. Dan yang paling beruntung lagi adalah
menang bersama keluarga. Banyak pemilih demi keluarga ia akan lakukan apapun
demi memenangkan keluarganya dalam pemilihan.
7. Alasan Dendam Pribadi
Banyak pemilih terkadang tak rasional cara berfikirnya
dalam menentukan pilihan ia lebih mengedepankan kepentingan pribadinya daripada
kepentingan umum atau kemaslahatan orang banyak. Tak sedikit karena kecewa
tidak mendapat proyek, tidak dikasi baju, tidak dikasi bantuan, tidak
dikunjungi,tidak dapat jabatan, di mutasi ke bagian yang tidak ia inginkan ,
sudah tidak sama pandangan dan tidak pernah datang dikunjungi dan lain sebagainya lalu kemudian ikut
menjelek-jelekkan atau membuat fitnah (black
campaign) calon Presiden/anggota dewan yang membuatnya kecewa tersebut. Dan
yang lebih parah lagi kadang ia suka sama calon-calon Presiden/anggota dewan
yang ada namun karena ia bermusuhan dengan salah satu orang dekat atau tim
sukses calon tersebut kemudian itu yang membuatnya tidak memilihnya. Jadi dalam
hal memilih Presiden/anggota dewan sebaiknya jangan gunakan kepentingan pribadi
karena satu suara menentukan masa depan sebuah negara/daerah/wilayah. Jauhkan
rasa kecewa atau dendam pribadi ini, berusahalah kelola hati agar tidak
terjerumus dalam jurang kekecewaan selamanya. Hidup ini saling membutuhkan satu
sama lain. Salah pilih akan dirasakan dampaknya selama lima tahun jadi bedakan
kepentingan pribadi dengan kepentingan orang banyak.
8. Alasan Sifatnya Merakyat
Keangkuhan yang terjadi dikala sedang menjabat sering
dipertontonkan oleh pejabat yang sedang berkuasa, bukan melayani malah
sebaliknya ia hanya mau dilayani, bukan mendengar tapi hanya mau didengar,
bukan memberi malah hanya mau diberi. Prilaku kontradiktif yang ditunjukkan
oleh seorang calon presiden atau anggota dewan baik sebelum menjabat atau sudah
menjabat menjadi salah satu pertimbangan pemilih untuk tidak memilihnya.
Masyarakat menginginkan presiden atau anggota dewan senantiasa pro rakyat,
peduli dengan keadaan masyarakat selalu ada dikala masyarakat butuh dan
memahami hati nurani yang memilihnya. Saat ini masyarakat menginginkan
pemimpin/anggota dewan yang sederhana tidak glamor dan sok pejabat dan tampil
merakyat dihadapan masyarakatnya.
9. Alasan Memilih Karena Sesuai Anjuran Agama.
Berbicara tentang Presiden/Anggota dewan mereka itu
adalah seorang pemimpin yang mewakili masyarakat. Kepemimpinan adalah amanah,
titipan Allah swt, bukan sesuatu yang diminta apalagi dikejar dan diperebutkan.
Sebab kepemimpinan melahirkan kekuasaan dan wewenang yang gunanya semata-mata
untuk memudahkan dalam menjalankan tanggung jawab melayani rakyat. Semakin
tinggi kekuasaan seseorang, hendaknya semakin meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat bukan sebaliknya. Pemimpin
sering juga disebut khadimul ummah (pelayan
umat). Menurut istilah itu, seorang Pemimpin harus menempatkan diri pada posisi
sebagai pelayan masyarakat, bukan minta dilayani.
Dalam Islam sudah ada aturan-aturan
yang berkaitan tentang Pemimpin yang baik diantaranya adalah : Pertama
Pemimpin itu beriman kepada Allah dan
beramal shaleh. Kedua memiliki
niat yang lurus dan hendaklah saat menerima suatu tanggung jawab,
dilandasi dengan niat sesuai dengan apa yang telah Allah perintahkan. Ketiga
ia tidak meminta jabatan, karena Rasullullah bersabda kepada Abdurrahman bin
Samurah Radhiyallahu’anhu,”Wahai Abdul Rahman bin samurah! Janganlah kamu
meminta untuk menjadi Pemimpin. Sesungguhnya jika kepemimpinan diberikan kepada kamu karena permintaan, maka kamu
akan memikul tanggung jawab sendirian, dan jika kepemimpinan itu diberikan kepada kamu bukan karena permintaan,
maka kamu akan dibantu untuk menanggungnya.” (Riwayat Bukhari dan Muslim).
Keempat
berpegang pada
hukum Allah, ini salah satu kewajiban
utama seorang pemimpin.Allah berfirman,”Dan hendaklah kamu memutuskan perkara
diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti
hawa nafsu mereka.” (al-Maaidah:49). Kelima Memutuskan Perkara Dengan Adil. Keenam adalah suka menasehati
rakyat, Pemimpin yang baik adalah Pemimpin yang suka memberikan nasehat bagi
orang lain. Ketujuh Pemimpin harus
tegas, ini merupakan sikap seorang pemimpin yang selalu di idam-idamkan
oleh rakyatnya. Tegas bukan berarti otoriter, tapi tegas maksudnya adalah yang
benar katakan benar dan yang salah katakan salah serta melaksanakan aturan
hukum yang sesuai dengan Allah, SWT dan rasulnya. Kedelapan adalah memiliki
sikap lemah lembut terhadap yang dipimpinnya tidak arogan
dan selalu berkata baik.
Pemilihan hakekatnya adalah kontesasi gagasan dan
program bukan kontestasi kejelekan dan fitnah. Calon presiden dan anggota dewan
perlu melakukan edukasi politik terhadap masyarakat sehingga masyarakat tidak
hancur persatuannya usai dilakukan pemilihan. Selama ini masyarakat hanya
mendapatkan perpecahan, hilangnya saling persatuan dan saling menghargai maka
saat ini sudah saatnya calon-calon presiden/anggota dewan menunjukkan jiwa
pancasila dan bhineka tunggal ika dan tak kalah penting karena keserhanaan dan
merakyat agar persatuan dan silaturahmi tetap terbina dengan baik.
Semoga pileg dan pilpres mendatang akan terpilih presiden dan anggota dewan yang terbaik.
Wallahu a’lam bissawab.
*Ketua BPD Desa Rensing Bat