MARILAH KITA SENANTIASA BERKATA BAIK, BERBUAT YANG BAIK, BEKERJA DENGAN SUNGGUH-SUNGGUH DAN SALING MEMBANTU ANTAR WARGA

Saturday, 26 January 2013

Masa Pendaftaran Di Tutup, Baru Satu Orang Yang Daftar Sebagai Calon Kadus Rensing Bat

Masa Pendaftaran Calon kepala Dusun Rensing Bat periode 2013-2019 resmi ditutup tadi malam (malam Sabtu), 25 Januari 2013 pukul 24.00 wita, Tampak semua panitia pilkadus dengan sabar menunggu sampai batas waktu pendaftaran ditutup, namun sejak dibuka pendaftaran seminggu yang lalu hingga malam penutupan hanya 1 (satu) orang telah dipastikan mendaftar ke panitia yakni M.Yasin,S.Ag, warga yang berdomisili di RT 4 Gubuk Tengak Dusun Rensing Bat, dia mendaftar di malam penutupan sekitar pukul 22.22 wita, ia datang sendiri mengantar berkas pendaftarannya ke sekretariat panitia di kantor desa Rensing Bat sekitar pukul 22.00 wita, kemudian diterima oleh ketua panitia Muhammad Hilmi,SE beserta anggota panitia lainnya. setelah semua berkas persyaratannya diperiksa ternyata terdapat satu kekurangan yakni tidak adanya surat pernyataan siap menang siap kalah namun kekurangan tersebut bisa diselesaikan pada malam itu dengan pulang membuat sendiri surat pernyataan yang bermaterai Rp.6000, setelah sempat pulang menulis surat pernyataan tersebut, M. Yasin akhiranya kembali lagi ke sekretariat panitia pada pukul 22.22 wita dan berkasnya dinyatakan lengkap. karena sampai pukul 24.00 wita tadi malam tidak ada lagi calon lain yang mendaftar maka panitia menutup waktu pendaftaran kadus sesuai ketentuan pada pukul 24.00 wita. Panitia pemilihan kepala dusun tadi malam langsung menggelar rapat panitia untuk menetapkan  l (satu) orang calon yakni M.Yasin,S.Ag, namun merujuk pada Peraturan Daerah Lombok Timur tentang Pilkadus bahwa apabila dalam masa pendaftaran hanya satu saja calon yang mendaftar maka masa pendaftaran diperpanjang selama satu minggu lagi yakni dari tanggal 26 Januari sampai dengan tanggal 1 Pebruari 2013 mendatang. apabila pada masa perpanjangan pendaftaran tidak ada yang mendaftar lagi maka satu orang calon yang telah mendaftar tersebut akan diputuskan dan ditetapkan sebagai kepala Dusun Rensing Bat periode 2013-2019.
Panitia pemilihan Kepala Dusun Rensing Bat berharap masa perpanjangan waktu pendaftaran ini bisa dipergunakan bagi masyarakat yang ingin maju sebagai calon kepala dusun untuk membuat berkas pendaftaran sesuai pengumuman yang sudah diedar kepada masyarakat.(NDn)