MARILAH KITA SENANTIASA BERKATA BAIK, BERBUAT YANG BAIK, BEKERJA DENGAN SUNGGUH-SUNGGUH DAN SALING MEMBANTU ANTAR WARGA

Wednesday, 24 July 2013

Pemdes Rensing Bat Rancang Peraturan Desa Tentang Pengairan Irigasi

Rapat dengar pendapat tentang rancangan Perdes pengairan (23/7)
Sebagai sebuah desa yang wilayahnya didominasi oleh hamparan sawah pertanian produktif yakni lebih dari 150 hektar, Pemerintah Desa Rensing Bat Kec. Sakra Barat Kab. Lombok Timur  mencoba merancang terbentuknya peraturan desa yang akan menjadi awik-awik dalam pengelolaan pengairan irigasi dengan melakukan rapat dengar pendapat pada hari Selasa 23 Juli 2013 pukul 09.00 wita di Kantor Desa Rensing Bat untuk menyerap aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan. Rapat yang dihadiri oleh Kepala Desa, sedahan, semua kadus dan pekasih. Kepala Desa Rensing Bat Muhammad Hilmi,SE dalam sambutannya menjelaskan bahwa permasalahan pengairan irigasi yang sering muncul selama ini dilapangan mendorong pemerintah desa untuk membuat peraturan desa yang akan dijadikan sebagai pedoman pengelolaan pengairan irigasi sehingga percekcokan ataupun perdebatan masalah pembagian air bisa dihindari. Kondisi dilapangan sering ditemui masyarakat saling berebut air tidak mengindahkan sistem pembagian yang telah diberikan oleh pekasih ataupun pekasih juga mengairi lahan yang bukan wilayahnya. “Dengan pertemuan awal ini diharapkan akan lahir rancangan perdes yang akan mengatur sistem tata kelola pengairan irigasi masyarakat yang selanjutnya akan di susun dan dibahas bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) “ungkap Kades.
Sementara itu Munawar salah seorang pekasih subak loker mengatakan bahwa inisiatif pemerintah desa untuk menyusun Perdes ini sangat kita inginkan agar permasalahan di lapangan tidak banyak masalah, iapun mengapresiasi atas langkah pemdes Rensing Bat untuk mengundang kami  membahas rancangan awal perdes pengairan irigasi karena selama ini banyak sekali masalah yang muncul akibat masyarakat berebut air di sawah. Sedangkan Ketua BPD desa Rensing Bat Nuruddin,M.Pd ditanya atas pertemuan itu mengatakan bahwa rapat dengar pendapat untuk serap aspirasi sebagai rancangan terbentuknya perdes pengairan desa yang dilakukan oleh Pemdes Rensing Bat sebagai langkah tepat karena memang mekanisme penyusunan sebuah perdes memang demikian, rancangan atau gagasan berasal dari pemdes berdasarkan saran usul masyarakat, kebutuhan masyarakat atau juga atas inisiatif BPD “ kami anggota BPD siap membantu untuk membahas , memberikan gagasan dan mengesahkan perdes tersebut agar sistem tata kelola pengairan irigasi di desa kita lebih baik sehingga masyarakat dan pekasih yang terlibat langsung bisa melaksanakannya tanpa saling berebutan seperti yang sering terjadi selama ini” ungkap Nuruddin
Dari hasil rapat dengan pembangku kepentingan pengairan irigasi ini diharapkan sistem pengelolaan pengairan irigasi di wilayah desa Rensing Bat bisa dikelola dengan baik dengan azas pemerataan dan keadilan. (Abu Bany)