MARILAH KITA SENANTIASA BERKATA BAIK, BERBUAT YANG BAIK, BEKERJA DENGAN SUNGGUH-SUNGGUH DAN SALING MEMBANTU ANTAR WARGA

Sunday, 14 October 2012

Perekaman E-KTP Baru Capai 35 Persen, Sisanya Menyusul

Proses Perekaman E-KTP
Semenjak hari kamis, 11 Oktober 2012 lalu proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) hingga hari keempat ahad, 14 Oktober 2012 baru mencapai 35 % penduduk yang sudah melakukan perekaman atau sekitar 490 an orang, banyaknya masyarakat yang belum hadir melakukan perekaman data disebabkan oleh kartu keluarga (KK) yang belum berubah maklum Desa Rensing Bat adalah desa pemekaran maka alamat desa di KK juga harus mengikuti alamat desa Rensing Bat , Pembuatan KK baru atau perubahan alamat desa yang di buat di kantor camat sangatlah lama prosesnya bisa samapi 3 bulan lamanya, ini disebabkan oleh banyaknya masyarakat seluruh desa kecamatan Sakra Barat yang mengurus KK, Sisa penduduk Rensing Bat yang belum membuat E-KTP insallah akan dilayani menyusul setelah semua KK yang sedang dibuat ini jadi.
Antusiasme masyarakat membuat E-KTP sangatlah tinggi di Desa Rensing Bat setiap hari selalu penuh dengan antrian warga bahkan petugas perekam data melayani sampai pukul 00.30 tengah malam. Proses perekaman data E-KTP membutuhkan waktu sekitar 7 manit setiap orangnya  mulai dari rekam foto, rekam tanda tangan, rekam sidik jari, rekam kedua belah mata.(Tim IT)