![]() |
Proses Perekaman E-KTP |
Semenjak
hari kamis, 11 Oktober 2012 lalu proses perekaman Kartu Tanda Penduduk
Elektronik (E-KTP) hingga hari keempat ahad, 14 Oktober 2012 baru mencapai 35 %
penduduk yang sudah melakukan perekaman atau sekitar 490 an orang, banyaknya
masyarakat yang belum hadir melakukan perekaman data disebabkan oleh kartu
keluarga (KK) yang belum berubah maklum Desa Rensing Bat adalah desa pemekaran
maka alamat desa di KK juga harus mengikuti alamat desa Rensing Bat , Pembuatan
KK baru atau perubahan alamat desa yang di buat di kantor camat sangatlah lama
prosesnya bisa samapi 3 bulan lamanya, ini disebabkan oleh banyaknya masyarakat
seluruh desa kecamatan Sakra Barat yang mengurus KK, Sisa penduduk Rensing Bat
yang belum membuat E-KTP insallah akan dilayani menyusul setelah semua KK yang
sedang dibuat ini jadi.
Antusiasme
masyarakat membuat E-KTP sangatlah tinggi di Desa Rensing Bat setiap hari
selalu penuh dengan antrian warga bahkan petugas perekam data melayani sampai
pukul 00.30 tengah malam. Proses perekaman data E-KTP membutuhkan waktu sekitar
7 manit setiap orangnya mulai dari rekam
foto, rekam tanda tangan, rekam sidik jari, rekam kedua belah mata.(Tim IT)