Rensingbatnews. Panitia Qurban Masjid Nurul Islam Desa
Rensing Bat Kec. Sakra Barat Kab. Lombok Timur pada tahun 2014 mulai membuka
pendafataran bagi masyarakat yang ingin melaksanakan penyembelihan hewan
qurban. Melalui program Qurban Untuk Iman
“Gerakan Masyarakat Rensing Bat Berqurban (GEMAR berQURBAN)” yang ke III
tahun 1435 H/2014 M. Pelaksanaan qurban tahun 2014 ini merupakan yang ketiga
kalinya setelah yang pertama tahun 2012 sebanyak 16 orang dan tahun 2013
sebanyak 25 orang berqurban sukses dilakukan. Kegiatan ini bertujuan selain
untuk iman dalam rangka untuk mendekatkan diri seorang hamba kepada sang
penciptanya yakni Allah SWT, dimana bagi umat Islam yang mampu sangat
dianjurkan untuk menyembelih binatang kurban. Penyembelihan binatang kurban ini
mengandung dua nilai yakni kesalehan ritual dan kesalehan sosial. Kesalehan
ritual berarti dengan berkurban, kita telah melaksanakan perintah Allah yang
bersifat transedental. Kurban dikatakan sebagai kesalehan sosial karena selain
sebagai ritual keagamaan, kurban juga mempunyai dimensi kemanusiaan dimana umat
Islam dilatih untuk mempertebal rasa kemanusiaan, mengasah kepekaan terhadap
masalah-masalah sosial, membiasakan berbagi dengan orang lain serta mengajarkan
sikap saling menyayangi terhadap sesama.
Karena itu pada tahun 2012 lalu masyarakat Desa
Rensing Bat telah menginisiasi satu program sosial religi yang dinamakan
Gerakan Masyarakat Rensing Bat Berqurban (GEMAR berQURBAN) dengan membentuk panitia yang bersifat
permanen setiap tahun mengorganisir pelaksanaan qurban di masyarakat agar
pelaksanaan qurban tersebut bisa dilakukan secara terorganisir dan pendistribusiannya
lebih merata oleh panitia qurban masjid Nurul Islam Bat Rensing Bat dimana
sebelumnya masyarakat melakukan qurban secara sendiri-sendiri di dusun
masing-masing.
Sekretaris Panitia Qurban Masjid Nurul Islam Desa
Rensing Bat Kec. Sakra Barat Nuruddin, M.Pd menjelaskan bahwa program Gemar
Berqurban merupakan kegiatan sosial religi untuk mengajak masyarakat islam
untuk melaksnakan qurban dimana tahun 2014 panitia qurban mematok harga 1 ekor
kambing Rp. 1.800.000,-/orang atau dengan 1 ekor sapi seharga Rp. 12.600.000 untuk
7 orang. Masyarakat yang berminat bisa mendaftar mulai sekarang, batas
pendaftaran penerimaan hewan qurban yakni pada tanggal 1 Oktober 2014 atau 6
Zulhijjah 1435 H. Karena itu lanjut Nuruddin mulai saat ini masyarakat bisa memulai
rencana atau apabila sudah ada rencana bisa mendaftar ke panitia qurban.
Hewan qurban akan disembelih pada tanggal 11 Zulhijjah
1435 H atau sehari setelah hari raya idul adha 1435 H . Tahun 2014 ini panitia
qurban berharap akan lebih banyak lagi umat islam yang melaksanakan qurban
melalui panitia qurban Masjid Nurul Islam Rensing Bat.(Nr_dien)