Monday, 27 August 2012
RANCANGAN UNDANG -UNDANG (RUU) DESA SEGERA DIBAHAS DPR
Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa yang kini sedang digodok oleh Pansus di komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, secara keseluruhan akan mengatur tata kelola desa dan sumber dana dan lain-lain, dimana pada RUU ini akan diupayakan dana 10 % dari APBN atau 1 milyar per desa diharapkan bisa lebih mensejahterakan masyarakat di tataran grass root (akar rumput) dengan suntikan dana dari APBN maka diharapkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa lebih optimal dan target negara memakmurkan dan pemerataan kesejateraan dapat tercapai. saat ini belasan anggota Pansus RUU desa sedang melakukan study comparasi dan melihat sistem pengelolaan desa ke negara Brazil meski ditentang berbagai pihak karena dianggap menghambur-hamburkan uang negara dimana biaya perjalanan kunjungaan ke brazil tersebut menghabiskan anggaran dana 1.6 milyar bersumber dari APBN, meski ditentang anggota pansus ngotot berangkat pada hari minggu (16/8/2012) kemarin. mereka beralasan bahwa RUU ini penting sebelum di tetapkan jadi Undang-Undang (UU) maka perlu dilakukan kajian terlebih dahulu, semoga saja RUU ini akan membawa manfaat lebih besar lagi bagi jutaan masyarakat yang tinggal di desa-desa, termasuk masyarakat yang ada di Desa Rensing Bat, sebagai bahan referensi pembaca, kami lampirkan RANCANGAN AKADEMIS RUU DESA (download disini) dan DRAFT RUU DESA dan PENJELASAN PASAL (download disini)