MARILAH KITA SENANTIASA BERKATA BAIK, BERBUAT YANG BAIK, BEKERJA DENGAN SUNGGUH-SUNGGUH DAN SALING MEMBANTU ANTAR WARGA

Wednesday 16 January 2013

Persyaratan Seleksi Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pilkada Bupati Lombok Timur 2013


Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, dan sesuai nomor surat 01/Pansel-Panwaslu/I/2013 Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kab. Lombok Timur membuka kesempatan bagi  warga Kabupaten Lombok Timur  untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pilkada Bupati Lombok Timur 2013. Adapun syarat-syaratnya sebagai berikut :
1.      Menjadi Warga Indoensia
2.      Berusia paling rendah 25 tahun
3.      Foto copy KTP
4.      Pas Fhoto terbaru 4 x 6 cm berwarna sebanyak 2 lembar
5.      Daftar riwayat hidup
6.      Copy akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat berwenang
7.      Copy ijazah terahir (minimal ijazah SLTA) dilegalisir
8.      Surat keterangan sehat dari dokter dari Puskesmas setempat
9.      Surat pernyataan diri yang ditanda tangani diatas materai Rp 6000
a.       Pernyataan setia pada pancasila dan UUD 1945
b.      Tidak pernah menjadi anggota partai politik  dalam jangka 5 tahun terahir
c.       Tidak pernah dipenjara dalam  jangka 5 tahun berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
d.      Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, BUMN/BUMD
e.       Bersedia bekerja penuh waktu
f.       Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, BUMN/BUMD selama masa keanggotaan
g.      Tidak berasa dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu
10.  Pelamar dapat melampirkan keterangan/bukti lain yang mendukung
11.  Di buat rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) poto copy
12.  Waktu penerimaan berkas mulai tanggal 11 s/d 18 Januari 2013 dengan ketentuan
a.       Membuat surat lamaran tertulis diatas  dan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam dimasukkan ke dalam amplop dan diberi tulisan “nama kecamatan” disis kiri atas ditujukan kepada ketua panitia seleksi calon anggota panwascam di sekrretariat panitia di selong
b.      Waktu penerimaan berkas mulai tanggal 11 Januari 2013 pada jam kerja pukul 09.00 -16.00 WIB ditutup tanggal 18 januari 2013 pukul 16.00 WIB
13.  Calon anggota Panwascam yang lulus tes tulis wajib menyerahkan :
a.       Surat keterangan dari pengadilan Negaeri Selong tidak pernah dipidana penjara
b.      Surat keterangan mengundurkan diri dari atasan apabila sudah menduduki jabatan politik, pemerintahan, BUMN/BUMD
 
14.   Pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 19 Januari 2013 dan pelaksanan tes tulis pada hari Ahad, tanggal 20  Januari 2013
15.  Hal yang belum jelas dapat ditanyakan pada panitia seleksi panwascam di selong
16.  Surat pengumuan tentang pendaftaran  calon anggota panwascam dapat di lihat di kantor desa