MARILAH KITA SENANTIASA BERKATA BAIK, BERBUAT YANG BAIK, BEKERJA DENGAN SUNGGUH-SUNGGUH DAN SALING MEMBANTU ANTAR WARGA

Thursday 16 October 2014

Kades, BPD,LKMD Se- Kec Sakra Barat Dilatih Implementasi UU Desa


Camat buka Acara pelatihan Kades,BPD,LKMD (13/10/2014)

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-M.Pd) Kec. Sakra Barat menggelar pelatihan selama dua hari Senin-Selasa tanggal 13-14 Oktober 2014 bagi Kepala Desa, Ketua BPD dan Ketua LKMD Se Kecamatan Sakra Barat. Kegiatan yang berlangsung di ruang serba guna Kantor Camat Sakra Barat ini diikuti oleh Perwakilan 18 Desa dengan jumlah peserta 54 orang.
Pelatihan ini dimaksudkan sebagai ajang penguatan kapasitas Kepala Desa, Badan Permusyarawatan Desa (BPD), Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) dalam rangka meningkatkan peran-peran dan kapasitas kelembagaan dalam  Implementasi Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Camat Sakra Barat Siarah Hady,BA yang didaulat membuka acara dalam sambutannya mengatakan bahwa Pelatihan dalam menyongsong diberlakukannya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa ini diharapkan kepada Kepala Desa, Ketua BPD dan Ketua LKMD bisa memahami secara mendetail mengenai UU Desa, Perencanaan Pembangunan, Peran dan Fungsi BPD/LKMD dan administrasi keuangan desa ”Kedepan Desa akan semakin makmur dan pembangunan semakin nyata dengan diimplementasikannya UU Desa tahun 2015 mendatang maka dana desa tak hanya bersumber dari APBD Kabupaten saja namun ada dana dari APBN yang selama ini kita dengar 1 miliyar satu desa” kata Camat.

Masih kata camat dengan besarnya anggaran yang akan dikucurka ke desa maka sumber daya manusia mulai dari Kepala Desa, BPD, LKMD, perangkat desa dan lembaga-lembaga desa lainnya harus disiapkan sejak sekarang. “Pelatihan ini akan memberikan informasi sejelas-jelasnya agar Kades, BPD dan LKMD paham betul dengan UU Desa dan pengelolaan keuangannya dengan demikian bisa tidak akan ada penyimpangan yang terjadi di desa” Tambah Camat.
Sementara itu nara sumber dari kegiatan pelatihan ini berasal dari BPMPD Kab. Lombok Timur dan PNPM-MPd Kec. Sakra Barat.
Adapun peserta berasal dari 18 desa se Kecamatan Sakra Barat dengan masing-masing desa mengutus 3 orang yakni Kepala Desa, Ketua BPD dan Ketua LKMD.
Peserta dari Desa Rensing Bat sendiri diikuti oleh Kepala Desa Rensing Bat Muhammad Hilmi,SE, Ketua BPD Desa Rensing Bat Nuruddin,M.Pd dan Ketua LKMD Desa Rensing Bat Uts. H.Zainal Muttaqin.(Abu Bany)